Pembayaran STNK Motor Kwarcab


Pramukahaurwangi.or.id, pada hari ini Senin tanggal 27 Oktober 2025 adalah batas akhir pembayaran  pajak kendaraan bermotor/STNK Kwarcab yang di miliki oleh kwarran Haurwangi. Sesuai dengan batas waktu pelaksanaan pembayaran, hari ini pajak dibayar di outlet Samsat yang berada di kecamatan Ciranjang, esaran pajak yang harus dibayarkan Rp. 191.200. 

Dengan perpanjangan pajak kendaraan bermotor roda dua ini fasilitas inventaris yang dimiliki Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Haurwangi secara legal formal untuk tahun 2025 sudah terlaksanakan.

Kendaraan bermotor jenis roda dua merk Honda dengan plat Nomor polisi F 5813 WAL diterima oleh kwarran haurwangi sejak tahun 2021 sebagai reward perolehan prestasi di musyawarah cabang gerakan Pramuka Cianjur, sebagai Kwarran tergiat kedua pada waktu itu.

Comments

Post a Comment